Partai Demokrat |
Menurut anggota KPU, Arif Budiman, dalam tiga syarat yang diharuskan oleh Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2012, saat verifikasi faktual PD tidak memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen karena banyaknya yang tidak hadir dalam verifikasi.
"Kepengurusan Demokrat saat ini, 190 orang, dengan 74 kepengurusan perempuan itu memenuhi syarat. Namun, saat verifikasi faktual yang hadir hanya 43 orang keterwakilan perempuan yang terverifikasi," kata Arif, kepada wartawan, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2012).
Kata dia, dari 43 orang keterwakilan perempuan yang hadir, 35 orang hadir dan delapan orang orang memilki surat ijinnya. "Mereka yang tidak hadir tanpa surat ijin ini, dikarenakan berbagai alasan," imbuhnya.
Untuk itu, sambung Arif, KPU memberikan kesempatan kepada PD untuk melengkapi berkas hingga besok, Selasa 6 November 2012. "Jika tidak dilengkapi, maka sesuai dengan UU Demokrat akan dicoret," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan, perwakilan perempuan di kepengurusan yang tidak hadir disebabkan sebagian mereka sedang menjadali masa reses DPR. Mereka ada yang tugas ke luar negeri, luar kota, kembali ke dapilnya masing-masing dan pergi haji.
"Untuk mereka yang pergi keluar negeri tidak mungkin dipanggil hadir dalam waktu singkat," jelasnya.
Lebih lanjut, Anas menjelaskan pihaknya akan segera memanggil mereka yang tidak hadir dan melengkapi surat ijin bagi mereka yang berada di luar negeri paling cepat besok atau paling lambat besok.
Kolom Komentar